Studi Kajian Media

BandungOke News

blogroll

Diberdayakan oleh Blogger.
Agama dan Media

STUDI JURNALISTIK

Selasa, 11 Februari 2014

Kritik BPK, Tempo Dapat Award

Suasana rapat kerja di Perpustakaan Koran Tempo
TEMPO/NURDIANSAH/20091225
TEMPO.CO, Jakarta - Koran Tempo memenangi lomba jurnalistik Badan Pemeriksa Keuangan dengan editorial yang mengkritik lembaga auditor negara itu. "Dewan Juri menetapkan artikel berjudul 'Menyelamatkan Kredibilitas BPK' sebagai salah satu pemenang," ujar Yudi Armen, anggota staf hubungan media BPK dalam suratnya ke Tempo, 24 Januari 2014.

Menurut dia, Lomba Karya Tulis Jurnalistik BPK tersebut memuat karya jurnalistik di media cetak nasional dalam periode 1 Januari-13 Desember 2013. Para pemenangnya, termasuk Tempo, diundang hadir dalam acara pemberian penghargaan pada 28 Januari 2014 di Auditorium BPK.

Dalam editorial yang menang itu, Tempo menyorot buruknya mutu calon anggota BPK. Musababnya, dari 22 kandidat hasil seleksi Dewan Perwakilan Rakyat, tak satu pun figur yang menonjol dari segi kualitas dan integritasnya. Para calon malah ada yang pernah tersangkut kasus Bank Century, korupsi Hambalang, dan ada juga yang pernah gagal dalam seleksi sebelumnya namun ikut proses seleksi lagi.

Tempo menilai fakta itu sebagai alasan pentingnya mengubah mekanisme seleksi anggota BPK. Seperti saran sejumlah pegiat antikorupsi, Tempo mengusulkan proses penyaringan awal dilakukan tim independen, serupa dalam pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Otoritas Jasa Keuangan.

Namun, karena kuncinya tetap berada di DPR, seleksi tahap awal berpotensi lemah karena ada kemungkinan politikus Senayan menyodorkan calon yang dekat dengan partai politik. Editorial itu ditutup dengan paragraf berikut:

"Kalau partai politik tetap ingin memonopoli kekuasaan dari hulu hingga hilir, termasuk mendominasi pemilihan anggota BPK, perubahan tak akan terjadi. Tapi partai politik semestinya juga konsisten dan berani bertanggung jawab atas amburadulnya pengawasan keuangan negara, yang membuat korupsi terus merajalela."

BUNGA MANGGIASIH



Read More »
01.52 | 0 komentar

Senin, 10 Februari 2014

Kampanye di media massa hanya 21 hari

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu serta Komisi Penyiaran Indonesia kembali menegaskan aturan iklan kampanye di media elektronik dan cetak yang berlaku 21 hari harus ditaati oleh partai politik dan lembaga penyiaran.

"Kami sepakat untuk tegaskan larangan iklan kampanye sebelum waktunya. Kampanye melalui media massa cetak dan elektronik itu hanya diperbolehkan 21 hari menjelang hari pemungutan suara yakni selama 16 Maret - 5 April 2014," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Jumat.

Setiap peserta Pemilu, lanjut dia, maksimal diperbolehkan memasang iklan sebanyak 10 spot berdurasi paling lama 30 detik per stasiun televisi per hari dan 10 spot berdurasi paling lama 60 detik per stasiun radio per hari.

Ketiga lembaga itu juga menegaskan kepada peserta Pemilu dan lembaga penyiaran untuk mematuhi ketentuan tersebut demi terciptanya penyelenggaraan Pemilu yang adil dan sesuai prinsip. Tidak terkecuali pada materi pemberitaannya.

"Kami juga mendorong agar lembaga penyiaran televisi dan radio agar tetap menjaga netralitas dan tidak mengutamakan kepentingan golongan tertentu," ujarnya.

Selain itu, lembaga penyiaran juga diminta untuk turut serta melakukan pendidikan politik dan melakukan kendali terhadap proses Pemilu agar berjalan sesuai harapan bersama.

Ketiga lembaga itu juga menegaskan aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 Pasal 59A bahwa semua pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD yang menjadi calon anggota DPR, DPD dan DPRD dilarang menjadi pemeran iklan layanan masyarakat melalui institusinya pada media cetak, elektronik, atau media luar ruang enam bulan sebelum hari pemungutan suara.

"Kami tegaskan, poin ini dengan dukungan KPK. Oleh karena itu, menjelang 21 hari (masa kampanye) ini, parpol menaati aturan dan cooling down dulu," katanya.

Sanksi tegas KPI

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad mengatakan pihaknya tegas memberi sanksi hukum kepada lembaga penyiaran yang menyiarkan iklan kampanye sebelum waktunya.

"Kami minta lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan iklan kampanye di luar masa kampanye. Kalau ada pelanggaran, kami akan berikan sanksi berupa teguran hingga perhentian penyiaran," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan jika terjadi pelanggaran kampanye sebelum waktunya, maka pihaknya dan KPU nantinya yang akan meneruskan laporan tersebut langsung ke peserta Pemilu.

"Kami dengan KPU terus mengawasi, terus memperbaiki fast track (jalur cepat, red) supaya tidak ada iklan yang tak terawasi dan tertangani. Kalau ini (pelanggaran) terus terjadi, kami khawatir saat masa kampanye 21 hari itu jadi tidak terkendali," ucapnya.

(A062/A011)
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Tasrief Tarmizi

________________




Read More »
00.31 | 0 komentar

Pemilu 2014, Jangan Lupakan Media Sosial

JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial dipandang memiliki perang penting yang dapat memberi pengaruh terhadap pelaksanaan dan hasil pemilihan umum (pemilu) 2014. Oleh karena itu, siapapun yang berkepentingan terhadap pemilu 2014, seyogianya tidak melupakan media sosial.

Demikian pandangan peneliti Lembaga Survei Nasional (LSN) Dipa Pradipta di Jakarta, Minggu (9/2/2014). Media sosial memiliki peran penting, kata dia, mengingat sebagian besar penggunanya adalah remaja. Mereka adalah para pemilih pemula yang terus tumbuh. Perilaku para pemilih pemula ini adalah selalu mencari informasi melalui media sosial.

"Pemilih pemula berusia 17 sampai 30 tahun porsinya lumayan banyak. Mencapai sekitar 27 juta suara yang diperebutkan," kata Dipa. 

Dia mengatakan, media sosial menjadi wadah yang sangat mudah untuk memberikan tanggapan positif maupun negatif terhadap para peserta pemilu. 

"Di media sosial orang bebas mengeluarkan pendapat apapun, kritikan, pendapat dan pujian. Media sosial juga sebagai media yang mudah diakses. Info yang didapatkan juga banyak," tuturnya.

Menurut Dipa, jika calon presiden menggunakan media ini sebagai alat kampanye, bisa jadi akan menambahkan pundi-pundi suara mereka. 

Beberapa kandidat calon presiden diketahui gencar memanfaatkan media sosial. Sebut saja mantan Mentri Perdagangan yang kini mengikuti konvensi capres Partai Demokrat, Gita Wiryawan. 

"Pak Gita menggunakan media sosial sebagai kampanye beliau karena salah satu pemilih yang disasar oleh beliau adalah pemilih pemula," tandas Dipa. 

Selain itu ada pula Anies Baswedan, capres independen yang juga salah satu peserta konvensi. "Dari analisis media monitoring yang kami lakukan memang banyak tanggapan positif yang didapat terkait kampanye di media sosial ini," kata dia.

Penulis : Fitri Prawitasari
Editor : Heru Margianto
__________________


Read More »
00.11 | 0 komentar

Wartawan Harus Jawab Persoalan Bangsa

Republika/Agung Supriyanto
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemimpin Redaksi Republika Nasihin Masha mengatakan masih banyak persoalan-persoalan bangsa yang mesti dijawab para jurnalis. "Banyak tugas mulia yang menunggu di sana untuk diselesaikan. Masa depan bangsa juga menjadi tanggung jawab wartawan," kata Nasihin, Ahad (9/2).

Dia menyampaikan hal itu di sela penyelenggaran puncak Hari Pers Nasional 2014 di Bengkulu. Republika meraih berbagai penghargaan dalam acara itu. Menurut Nasihin, penghargaan bagi Republika menunjukkan kualitas yang mumpuni dan membuktikan standar jurnalistik yang terjaga pada diri wartawan Republika.

Wartawan Republika mendapat penghargaan khusus untuk kategori Cyber Media (online) dan Entertaiment. Pada kategori online penghargaan khusus diberikan kepada empat jurnalis, yaitu Abdullah Sammy, M Akbar Wijaya, Ira Sasmita, serta Dyah Ratna Meta Novia untuk karya berjudul "Nasib Buruh di Gedung DPR" yang diturunkan di Republika Online (ROL) pada 31 Desember 2013.

Pada kategori Entertaiment, penghargaan diraih oleh Teguh Setiawan dengan karya "Oh Miss Tjitjih". Abdullah Sammy menyatakan, ide awal karya "Nasib Buruh Di Gedung DPR" bermula dari ironi yang dialami sekitar 300 buruh di gedung DPR, seperti pekerja cleaning service, satpam, dan penjaga toilet, yang masih tidak jelas. Padahal, mereka bekerja untuk para pejabat di DPR.

Jurnalis lainnya, M Akbar Wijaya, menambahkan, penghasilan para buruh tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Mereka juga mengeluhkan nasib mereka yang sudah puluhan tahun bekerja namun belum diangkat," tambah pria yang kerap disapa Jay ini.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan, pers yang bebas merupakan salah satu prasyarat lahirnya kedaulatan rakyat dan demokrasi. Kritik dan kecaman pers kepada pemimpin hendaknya dipandang sebagai upaya memajukan bangsa dan negara.

Sedangkan, mantan duta besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal mengatakan, kebebasan pers di Indonesia sudah setara dengan negara-negara maju. Menurut Dino, kritik pers penting sebagai penyeimbang sekaligus kontrol terhadap jalannya kekuasaan. "Kebebasan pers di Indonesia menyamai Amerika Serikat," ujar Dino.

Kendati begitu, Dino berharap insan pers Indonesia lebih giat dalam menyajikan informasi positif ke masyarakat. Hal ini agar masyarakat memiliki kesadaran dan optimisme membangun bangsa. "Di samping informasi kabar buruk, hendaknya ada juga informasi yang mencerahkan," katanya. [] n akbar wijaya ed: m ikhsan shiddieqy

Informasi dan berita lainnya silakan dibaca di Republika, terimakasih.

Sumber:  Republika Online

Read More »
00.01 | 0 komentar

DUNIA PERS